Selasa, 08 Januari 2013

Pengertian Demokrasi


Pengertian
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat" yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[3] Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.

Bentuk Demokrasi
Dilihat dari bentuknya, pelaksanaan demokrasi dibagi ke dalam beberapa bentuk, di antaranya sebagai berikut :
1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Demokrasi langsung adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau merumuskan urusan negara. Demokrasi ini pernah dilaksanakan pada zaman Yunani kuno. Pada waktu itu rakyat di Yunani khususnya di Athena jumlahnya sedikit sehingga rakyat dapat dilibatkan secara langsung dalam rapat bersama membicara kan persoalan negara.

2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) atau Representattive Demcracy (Demokrasi Perwakilan)
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan adalah suatu sistem demokrasi ketika rakyat dalam menyalurkan aspirasinya harus melalui lembaga perwakilan yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Demokrasi tidak langsung dianut dan diterapkan hamper di banyak negara.