Pengertian
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat" yang
dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno,
khususnya Athena, menyusul
revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[3] Istilah demokrasi diperkenalkan
pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan,
yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang
banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
"pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam
sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang
sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang
diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem
pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin
menyuarakan pendapat mereka. Dengan
adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya
dapat dihindari. Demokrasi
memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya
belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki
saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang
tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Bentuk Demokrasi
Dilihat dari bentuknya, pelaksanaan demokrasi dibagi ke
dalam beberapa bentuk, di antaranya sebagai berikut :
1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Demokrasi langsung adalah suatu sistem demokrasi yang
melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau merumuskan urusan
negara. Demokrasi ini pernah dilaksanakan pada zaman Yunani kuno. Pada waktu
itu rakyat di Yunani khususnya di Athena jumlahnya sedikit sehingga rakyat
dapat dilibatkan secara langsung dalam rapat bersama membicara kan persoalan
negara.
2. Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) atau Representattive
Demcracy (Demokrasi Perwakilan)
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan adalah
suatu sistem demokrasi ketika rakyat dalam menyalurkan aspirasinya harus
melalui lembaga perwakilan yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Demokrasi tidak
langsung dianut dan diterapkan hamper di banyak negara.